Welcome

Blog ini di buat untuk memberikan informasi kepada anggota dan seluruh Paskibraka Yang ada di Negeri Tercinta Indonesia
Buat Anggota PPI Kota Cirebon di Blog ini akan memberikan informasi atau jadwal kegiatan PPI yang ada di Kota Cirebon..
Terima kasih telah mengunjungi Blog ini semoga informasi yang ada di dalam Blog ini berguna bagi Nusa Dan Bangsa....
dan Juga Jangan Lupa Kirim Komentar Buat Kami agar Kami Menjadi yang lebih baik Lagi....
Bagi yang mau kirim artikel buat di posting ke blog ini....
bisa kirim ke e-mail nya kami....

slide show zero four

Senin, 26 Mei 2008

MEMAKNAI HARI KEBANGKITAN NASIONAL

MEMAKNAI HARI KEBANGKITAN NASIONAL

SETIAP tanggal 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Sejarah kita mencatat tokoh intelektual lokal pada masa itu, yakni dr. Wahidin Sudirohusodo, alumni Sekolah Dokter Jawa (STOVIA), memprakarsai pembentukan sebuah organisasi modern yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pada 20 Mei 1908, dia mengumpulkan para murid dari STOVIA, OSVIA, Sekolah Guru, Sekolah Pertanian, dan Sekolah Kedokteran Hewan di Jakarta, yang melahirkan Budi Utomo.
Dalam perjalanannya, Budi Utomo memang tidak lebih dari organisasi para priyayi Jawa dan kurang berperan dalam kancah politik maupun perjuangan kemerdekaan. Namun, gagasan mengenai perlunya membangun kesadaran berbangsa melalui pendidikan dan kebudayaan adalah terobosan pemikiran pada masa itu.
Semangat inilah yang terus berusaha dikumandangkan oleh para founding fathers republik dan para penerusnya demi menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Kini, yang menjadi pertanyaan kita: dalam situasi bangsa yang seperti sekarang ini, ketika arus disintegrasi menguat dan segala urusan senantiasa diwarnai nuansa SARA, masihkah makna Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2008 relevan?
Jujur saja, mungkin banyak di antara kita yang ragu menjawab bahwa nilai-nilai itu masih relevan, apalagi melihat fakta bahwa apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda antara bumi dan langit dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan. Terutama di tengah-tengah situasi di mana kualitas hidup yang dijalani sebagian besar rakyat Indonesia semakin menurun, sementara sebagian lainnya makin makmur dan sejahtera. Kesenjangan itu sangat nyata, bukan saja antar masyarakat, tetapi juga antar daerah.
Artinya, bila pertanyaan mengenai relevansi Kebangkitan Nasional itu menguat, berarti juga merepresentasikan situasi di alam bawah sadar maupun alam sadar kita apakah masih relevan kita hidup bersama-sama sebagai satu bangsa, satu negara yang bernama Republik Indonesia?
Itulah pertanyaan besar dan sangat mendasar. Dan hal itu tidak bisa dijawab hanya melalui kegiatan-kegiatan yang digalang oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika dalam rangka Harkitnas 2007 ini. Kegiatan-kegiatan seremonial seperti itu tak lebih dari sekadar upaya mengingatkan bahwa 99 tahun lalu ada pergerakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat (di Jawa) mengenai sebuah nation, sebuah bangsa.
Kita setuju bahwa rasa persatuan dan kesatuan sebagai sesama bangsa Indonesia adalah aset, potensi, dan kekuatan yang dibutuhkan dalam menjaga keutuhan Republik Indonesia, dan dalam menghadapi berbagai krisis yang masih mencengkeram sampai saat ini. Namun bagaimana mewujudkan itu dalam kenyataan?
Tahun depan sudah dicanangkan akan diperingati sebagai satu abad (100 tahun) Hari Kebangkitan Nasional, mungkin peristiwa itu akan diramaikan dengan berbagai kegiatan dan seremoni yang meriah. Namun, berbagai kegiatan itu juga tidak akan mampu menjawab pertanyaan: apakah insentif dan keuntungan kita menjadi satu bangsa yang bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Pertanyaan seperti itu sangat dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tinggal di pulau-pulau lain di luar Jawa, sebab banyak di antara mereka yang tidak tersentuh oleh pembangunan. Di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Singapura, lebih menguntungkan berhubungan langsung dengan para tetangga itu ketimbang dengan Jakarta, yang memang lebih jauh jaraknya.
Sampai hari ini, kita harus mengakui bahwa pembangunan masih berorientasi di dan ke Jawa, yang memang harus diakui pula sebagai pulau yang paling padat penduduknya. Namun kenyataan itu tidak boleh membuat pemerintah kemudian mengabaikan pembangunan di wilayah-wilayah lain di luar Jawa.
Lebih konkret lagi, pemerintah harus memberikan insentif kepada wilayah-wilayah lain itu untuk menunjukkan bahwa tergabung dalam Republik Indonesia memang menguntungkan, mensejahterakan, memberi keadilan, memberi rasa damai dan tenteram dst.
Menurut hemat kita, harus ada upaya-upaya khusus untuk pembangunan lebih banyak pelabuhan, membangun armada kapal nasional yang besar, memperbaiki dan memperbanyak bandar-bandar udara, memperbaiki dan membangun jalan-jalan, sekolah, rumah sakit dll. di wilayah-wilayah luar Jawa. Pembangunan infrastruktur dasar seperti itu akan menyadarkan rakyat bahwa memang ada manfaat dan insentif menjadi bangsa Indonesia.
Masalahnya adalah tayangan kelakuan para pemimpin di aras nasional yang cenderung memperlihatkan mereka hanya cari kekayaan sendiri atau cari selamat sendiri (terbukti dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang tidak semakin surut). Hal-hal seperti itu sama sekali tidak mendukung upaya membangun sebuah semangat kebangsaan.
Dalam keterbatasannya, dr Wahidin dan kawan-kawannya telah membawa terobosan sejarah. Saat ini, sesungguhnya kita juga membutuhkan seorang pemimpin yang berani melangkah maju menuju era Kebangkitan Nasional Kedua, seorang pemimpin yang punya visi membawa lompatan kemajuan besar bagi bangsanya, seperti pernah dan telah dialami tetangga-tetangga dekat kita. Tetapi tampaknya kita memang masih berada di taraf Baru Bisa Mimpi, seperti tayangan acara di televisi.

Copyright © Sinar Harapan 2003

www.sinarharapan.co.id

SEJARAH PANCASILA

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam siding pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tenatng apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka yang dipimpin.


Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.

2. Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkannya sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.